Blog ini hanya merupakan back up data dari Situs www.ditjenmiltun.net apabila situs ini mengalami gangguan dan juga mencoba mengarsipkan berita-berita terkait dengan Mahkamah Agung atau berita-berita dari media on line yang ada ..

Minggu, 20 November 2011

Ucapan Mahfud MD Peringatan Bagi DPR

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rubai menilai tudingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal praktek jual beli pasal undang-undang di DPR merupakan suatu peringatan.

”Tetap beri apresiasi kepada Mahfud MD, ini sebuah kritik dan ini sebuah peringatan yang harus disimak,“ ucapnya di diskusi Polemik Sindo radio di Warung Daun Cikini, Sabtu (19/11/2011).

Ahmad sependapat dengan apa yang diucapkan oleh Mahfud MD bahwa praktek jual beli pasal UU di DPR memang terjadi. Bukan isapan jempol atau sekadar opini dalam sebuah kuliah.

”Data yang Pak Mahfud itu memang benar, kalau bisa bawa saja ke DPR agar pelakunya diproses di BK, kalau ada tindak pidana yah lapor polisi dan KPK,“ ucapnya.

Ahmad yakin Mahfud bertanggung jawab soal pernyataanya. Mahfud mempertaruhkan kredibilitasnya yang menyandang tiga atribut. Pertama sebagai profesor hukum, pemangku jabatan MK, mantan politisi DPR.

"Jadi yang kita lihat soal jual beli pasal, kita tidak lihat sebagai ketua MK, tapi dilihat dari mantan DPR yang mungkin dia lihat dan dengar,“ imbuhnya. [bar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar