Blog ini hanya merupakan back up data dari Situs www.ditjenmiltun.net apabila situs ini mengalami gangguan dan juga mencoba mengarsipkan berita-berita terkait dengan Mahkamah Agung atau berita-berita dari media on line yang ada ..

Sabtu, 12 November 2011

Akhir Tahun Ini KY Mulai Sadap Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), pada akhir tahun ini, akan mulai mengimplementasikan fungsi penyadapan yang ada di dalam Undang-undang KY Nomor 22 Tahun 2011, pada akhir tahun ini.

Menurut Komisioner KY, Ibrahim, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang nantinya akan menjadi pihak yang melakukan penyadapan terhadap hakim, atas permintaan KY.

"Kita kerjasama dengan KPK, akhir tahun ini bisa dilaksanakan," ujar Ibrahim kepada wartawan dalam acara workshop KY yang digelar di Marbella Hotel, Bandung, Kamis (10/11/2011).

Menurutnya, KY dan KPK saat ini masih membicarakan mengenai mekanisme penyadapan yang akan dilakukan kedepannya. "Mekanismenya masih dibicarakan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, UU KY banyak memberikan kewenangan baru terhadap lembaga yang diatur dalam konstitusi tersebut, salah satunya wewenang untuk penyadapan.

Namun dalam melakukan penyadapan, KY tidak melakukan penyadapan langsung terhadap hakim-hakim, namun melalui instansi penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar