Blog ini hanya merupakan back up data dari Situs www.ditjenmiltun.net apabila situs ini mengalami gangguan dan juga mencoba mengarsipkan berita-berita terkait dengan Mahkamah Agung atau berita-berita dari media on line yang ada ..

Jumat, 11 Juni 2021

Remisi Napi Pengoplos Disinfektan di Lapas Perempuan Kerobokan Akan Dicabut

Sui Suadnyana - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 21:05 WIB
 
Badung -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali bakal memeriksa narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali yang mengoplos disinfektan dengan sari buah kemasan. Remisi yang didapat napi tersebut juga akan dicabut.

"Pengoblosnya akan kita periksa, dan kalau terbukti akan kita beri sanksi karena dia melanggar, apalagi sampai menyebabkan korban, menyebabkan korban jiwa, ada yang meninggal. Ini sangat berbahaya, ini kita periksa kalau sudah sembuh," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Jumat (11/6/2021).

Tak hanya dicabut remisinya, asimilasi napi tersebut juga akan ditunda. Suprapto memastikan pihaknya akan menindak tegas perbuatan napi yang membahayakan puluhan napi lainnya itu.

"Mungkin bukan disinfektan saja, deterjen juga berbahaya. Autan juga pernah dikocok dengan kopi, tapi tidak sampai fatal. Dan dengan kejadian ini, kita akan lebih waspada terhadap benda atau barang yang akan menimbulkan bahaya seperti ini," terangnya.

"Kita nggak munafik, semua lapas itu menyiapkan disinfektan. Dan kita nggak menduga ada yang menyalahgunakan. Kami perintahkan untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan pengeledahan di kamar-kamar kalau ada benda seperti autan," imbuhnya.

Seperti diketahui, 21 orang narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dirujuk ke rumah sakit akibat minum disinfektan. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya dinyatakan meninggal.

"Jadi total semuanya ada 21 warga binaan, satu orang yang meninggal di pagi tadi," kata Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Lili di kantornya, hari ini.

Lili mengatakan kejadian ini diketahui pada Kamis (10/6) pagi, ketika para napi mengaku sakit perut dan muntah-muntah. Para napi mengaku sempat meminum disinfektan yang dioplos dengan sari buah rasa jeruk.

"Jam 13.15 Wita, 4 orang kami bawa ke rumah sakit, ke Sanglah, cepat ditindaklanjuti. Nah sampai malam kondisinya ada dua yang kondisinya menurun, kritis. Dan pagi tadi meninggal 1 pukul 05.00 subuh. (Meninggalnya) pukul 05.07 di Rumah Sakit Sanglah," terang Lili.

(aud/aud)