Blog ini hanya merupakan back up data dari Situs www.ditjenmiltun.net apabila situs ini mengalami gangguan dan juga mencoba mengarsipkan berita-berita terkait dengan Mahkamah Agung atau berita-berita dari media on line yang ada ..

Minggu, 20 November 2011

Tjahjo: Pejabat Jangan Jelekkan Lembaga Lain

INILAH.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menyatakan pejabat atau tokoh yang mencari popularitas sebaiknya jangan menjelek-jelekkan lembaga lain.

"Saya sedih kalau melihat seorang pejabat negara atau tokoh masyarakat atau pejabat publik mencari popularitas dengan menjelek-jelekan lembaga tinggi seperti DPR," kata Tjahjo di Jakarta, kemarin (19/11/2011).

Ketua Fraksi PDIP itu meminta kepada tokoh yang mencari popularitas dengan menjelekkan lembaga lain untuk lebih terbuka.

"Kalau diketahui dan ada bukti penyimpangan oknum anggota DPR RI, ya, laporkan saja ke polisi atau ke Badan Kehormatan DPR RI. Jangan hanya berlindung di belakang media untuk mencari popularitas dirinya," kata Tjahjo.

Ia menyatakan, bila ada oknum anggota DPR RI yang melakukan pelanggaran, sifatnya kasuistis dan tidak bisa digeneralisasi bahwa anggota DPR RI melakukan pelanggaran dan membuat kesalahan.

"Kalau toh ada oknum politisi Senayan yang tidak benar, ya, itu sangat kasuistis, tidak bisa digeneralisasi bahwa semua anggota DPR RI bobrok, tidak benar dan lain-lain," ujarnya.

Para politisi, kata dia, hakekatnya harus menyuarakan ide atau concern tentang permasalahn publik sehingga akses ke media menjadi ukuran penting berikutnya.

"Komunikasi ke partai dan konstituen juga perlu jadi ukuran kinerja karena tugas utama adalah mewakili aspirasi masyarakat daerah pemilihannya," kata Tjahjo.

Beberapa indikator yang lazim dipakai menilai kinerja politisi adalah visi representasi yang kemudian secara konsisten diperjuangkan melalui legislasi, budgeting, dan pengawasan.

"Selain itu adalah skill kepemimpinan, bagaimana politisi memengaruhi opini, menggerakkan penyelesaian suatu masalah. Kerajinan menghadiri sidang-sidang komisi masuk kategori ini," kata Tjahjo. [ant/ndr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar