Blog ini hanya merupakan back up data dari Situs www.ditjenmiltun.net apabila situs ini mengalami gangguan dan juga mencoba mengarsipkan berita-berita terkait dengan Mahkamah Agung atau berita-berita dari media on line yang ada ..

Selasa, 13 Desember 2011

Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK

JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap staf Pengadilan Pajak Jakarta berinisial RDO di Bandung.

RDO ditangkap bersama pegawai PT DAM berinisial AG di sebuah rumah makan Leuwipanjang, Bandung. "Penangkapannya sekitar Pukul 19.00 tadi malam. Di restoran yang dekat terminal Leuwipanjang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (13/12).

Menurut Johan, keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi suap. "Barang bukti yang ditemukan KPK dalam penangkapan itu Rp 15 juta," sambung Johan.

Meski demikian Johan menegaskan, KPK masih terus mengembangkan pemeriksaan dalam kasus itu. Sedangkan RDO dan AG sampai saat ini masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang yang kita tangkap semalam masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum RDO dan AG," ucapnya.(fir/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar