Surabaya (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh SH MHum, menyatakan hakim pemula akan bergaji Rp10 juta mulai tahun 2013.

"Itu sudah meningkat signifikan, karena awalnya hanya Rp4,5 juta untuk hakim pemula. Insya-Allah, peningkatan itu akan berlaku mulai 2013," katanya di Surabaya, Kamis.

Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi ANTARA di sela-sela sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) di Surabaya, Jatim.

Menurut dia, pihaknya bersama Setneg, Menkeu, dan Men-PAN juga sudah sepakat untuk meningkatkan status hakim sebagai pejabat negara.

"Jadi, hakim nantinya bukan PNS, tapi dia merupakan pejabat negara yang berhak atas tunjangan kendaraan, tunjangan transportasi, pengamanan, dan sebagainya," paparnya.

Bahkan, katanya, angka kenaikan gaji menjadi Rp10 juta untuk hakim pemula itu masih usulan KY yang sangat mungkin berubah dalam peraturan pemerintah yang akan diterbitkan.

"Ya, angkanya memang belum pasti, tapi saya kira angkanya tidak akan jauh dari besaran itu. Itu pun untuk hakim pemula, sedangkan gaji hakim agung berkisar Rp30 juta-Rp50 juta," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji untuk hakim itu akan disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pada 16 Agustus mendatang.

"Itu merupakan respons pemerintah atas rencana para hakim untuk melakukan mogok nasional akibat rendahnya gaji yang mereka terima selama ini, tapi status sebagai pejabat negara itu penghormatan yang lebih," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah merumuskan revisi UU MA yang antara lain mengatur batasan kasasi, standarisasi hukuman, dan sebagainya. "Jadi, tidak semua kasus bisa di-kasasi-kan, lalu kasus yang sama tidak akan berbeda hukumannya," katanya.

Ditanya tentang pengawasan hakim, ia mengatakan sejak 2011 hingga Juni 2012, KY telah memecat empat hakim "nakal", lalu 13 hakim menjalani proses "non-palu".

"Ada pula, beberapa hakim menjalani sanksi ringan mulai dari teguran, penundaan gaji, penundaan golongan, dan pemindahan," katanya, didampingi Kepala Bagian Pendaftaran dan Seleksi KY, Sukantiono.
(E011)