Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) telah berhasil menyelesaikan seluruh draft final peraturan bersama tentang rekrutmen hakim, pemeriksaan bersama, majelis kehormatan hakim serta panduan kode etik dan pedoman perilaku hakim (PPH).

"Setelah bekerja kurang lebih lima bulan, kemarin malam (Selasa 26/6) tim penghubung MA-KY telah berhasil menyelesaikan seluruh draft final peraturan bersama yang diamanatkan masing-masing pimpinan, yaitu peraturan bersama tentang rekrutmen hakim, pemeriksaan bersama, majelis kehormatan hakim, panduan kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Rabu.

Asep berharap dalam waktu dekat diharapkan dapat dilakukan penandatanganan oleh pimpinan MA dan KY terhadap draft final peraturan bersama ini.

"Ke depannya dapat lebih mengoptimalkan fungsi masing-masing lembaga dalam hal rekrutmen dan pengawasan hakim," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dalam pertemuan MA-KY pada 8 Desember 2011, MA dan KY sepakat membangun sinergi antara KY dan MA guna melaksanakan tugas bersama yang diamanatkan UU.

"Tugas bersama untuk peradilan yang bersih, independen tanpa campur tangan dari siapa pun," kata Harifin A Tumpa (ketua MA periode 2009-2011, usai acara pertemuan MA-KY.

Harifin mengatakan bahwa pertemuan kedua lembaga negara ini dapat dijadikan menjadi sistem yang menggembirakan dan bisa dirumuskan untuk menyelesaikan hal-hal yang belum sinkron yang selama ini sering menjadi perdebatan.

"Seperti penafsiran terhadap permasalahan, karena sebenarnya UU dan kode etik sudah jelas menjelaskan hal tersebut, tinggal bagaimana kami memberikan visa (jalan) yang sama terhadap masalah itu," katanya.

Sementara Ketua KY Eman Suparman mengatakan MA-KY sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama untuk tidak menunjukkan perbedaan tapi persamaan kedua lembaga ini.

Eman mengungkapkan bahwa pertemuan konsultasi kali ini menyepakati banyak hal, sehubungan dengan tugas-tugas KY yang baru yang diberikan oleh UU yang baru, yakni UU no 18 tahun 2011.