Jakarta | Kepaniteraan.Online (12/7)
381
orang dari 415 pelamar dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi
penerimaan calon hakim ad hoc Tipikor tahun 2012. Mereka terdiri dari
153 pelamar hakim ad hoc Tipikor tingkat banding dan 228 pelamar untuk
tingkat pertama. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini
berhak mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan serentak pada
hari Selasa, 17 Juli 2012. Demikian disampaikan oleh Panitia Seleksi
yang diketuai Djoko Sarwoko, Ketua Muda Pidana MA RI dalam Surat
Keputusan bernomor 28/PANSEL/AD HOC TPK/VII/2012 tanggal 12 Juli 2012.
Nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus tersebut bisa dilihat di menu pengumuman website ini (klik disini).
Penyelenggaraan ujian tertulis ini akan dilaksanakan di masing-masing pengadilan tinggi kecuali di bererapa tempat yang jumlah pelamarnya dibawah lima orang, yaitu : 1) Wialyah PT Bangkabelitung penyelenggaraannya digabung di PT Palembang; 2). Wilayah PT Tanjungkarang, PT Pontianak penyelenggaraannya digabung di PT. Banten; 3). Wilayah PT Palangkaraya, PT Banjarmasin, dan PT Samarinda penyelenggaraannya digabung di PT Surabaya ; 4). Wilayah PT Denpasar, PT Kupang penyelenggaraannya di gabung di PT Mataram; dan 5). Wilayah PT. Gorontalo dan PT. Ambon penyelenggaraannya di gabung di PT. Makassar.
Menurut Pansel, seleksi tertulis calon hakim ad hoc Tipikor kali ini berbeda dengan seleksi-seleksi sebelumnya, mereka akan ada penambahan materi ujian yakni penyusunan putusan. “ Jadwal ujiannya akan lebih lama, seharian, jam 8.30 sampai jam 12.30 materi uji penyusunan putusan kemudian break dan dilanjutkan dengan materi yang sama dengan tahun kemarin selama dua jam, mulai pukul 14.00 s.d pukul 16.00”, ujar wakil ketua pansel yang juga hakim agung kamar pidana, SUHADI, SH, MH. (an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar